Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 naik menjadi Rp 5.067.381. UMP DKI Jakarta 2024 mengalami kenaikan senilai Rp 165.643 atau 3,6 persen dari UMP tahun 2023 sebesar Rp 4.901.798. Hal ini disampaikan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI …