Kemendag Siapkan Regulasi Pembatasan Produk Impor Lewat SNI dan Izin Edar

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tak ingin produk impor membanjiri pasar dalam negeri. Ia mengatakan, jika pasar RI dibanjiri produk impor, bisnis UMKM akan tertekan, dan dagangan mereka akan kalah bersaing. Zulhas mengatakan, pemerintah tengah menggodok peraturan mengenai pembatasan produk impor danpemeriksaan perizinan produk impor akan lebih diperketat. "Jadi, kalau impor diperiksa dulu, dilihat ini ada SNI nya enggak? Ada izin edarnya enggak? Ada sertifikatnya enggak? Kira kira begitu. Kita perketat," katanya ketika ditemui di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).

Kemudian, pemerintah juga akan mengatur produk impor yang beredar di platform digital. "Online online yang ngobral ngobral itu kita atur. Masa modalnya sama sama Rp100 ribu, dia (online) jualnya Rp20 ribu, di sini (di toko offline) Rp100 ribu. Mati dong (UMKM nya). Orang tidak belanja kemari kan," kata Zulhas. Ia turun menekankan bahwa media sosial, social commerce, dan e commerce akan memiliki aturannya masing masing.

Berduka Setelah Anaknya Meninggal Dunia, Tamara Tyasmara: Kakak Sudah Ketemu Anak Palestina di Surga Tragis! Gagal Salip, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk di Tabanan Bali, Korban Meninggal di TKP Kemendag Siapkan Regulasi Pembatasan Produk Impor Lewat SNI dan Izin Edar

Viral Video Warga Meninggal Tersengat Listrik di Kompek Perumahan Bantul, Korban Buruh Bangunan Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 138 Kurikulum Merdeka, Suku di Indonesia Halaman all Cara Nonaktifkan BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Meninggal Dunia

Regulasi Pemberlakuan Produk SNI Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka Halaman 158 161: Soal Pilihan Ganda Halaman 4 "Untuk apa? Agar toko toko ini tidak terganggu, UMKM tidak terganggu, industri dalam negeri tidak terganggu. Diatur. Ditata," ujar Zulhas.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *