Pelaku penyelundup ribuan butir ekstasi, FA (31) mengaku hanya mendapat upah sebesar Rp 2 juta pada saat mengedarkan barang haram tersebut ke sejumlah tempat. Terkait hal itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menganggap pengakuan FA itu tak masuk akal jika dibandingkan dengan harga …
Penyelundup Ribuan Ekstasi di Jakpus Mengaku Hanya Diupah Rp 2 Juta, Kapolres: Tidak Masuk Akal
