Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Norwegia Jonas Gahr Støre. Pertemuan itu terjadi di sela kegiatan World Climate Action Summit (WCAS) COP28 Dubai. Dalam pertemuan ini, kedua Kepala Negara membahas beberapa hal, salah satunya soal kerja sama investasi.
Norwegia diharapkan dapat merealisasikan komitmen Just Energy Transition Project (JETP) secepatnya. JETP merupakan skema pendanaan transisi energi dari para pemimpin negara International Partners Group (IPG) senilai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 300 triliun. IPG dipimpin Amerika Serikat dan Jepang, beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Perancis, Jerman, Italia, Norwegia dan Inggris.
Hasil Lengkap Liga Inggris: Man City Pepet Liverpool di Puncak, Chelsea Gusur Man United Jadwal Lengkap 32 Besar Piala FA, Bigmatch Tottenham vs Man City, Man United dan Liverpool Soal & Kunci Jawaban Post Test Modul 3, Buat Pertanyaan Refleksi yang Dapat Dijadikan Sebagai Acuan
Kunci Jawaban Sosiologi Kelas 12 SMA Bab 5, Evaluasi Pemberdayaa Komunitas Sikapi Ketimpangan Sosial Halaman all Jadwal Liga Inggris Pekan ini Arsenal dan Liverpool Berlaga, Misi Salip Man City di Klasemen Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka Halaman 158 161: Soal Pilihan Ganda Halaman 4
Selain itu, Norwegia juga diharapkan dapat meningkatkan investasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota pintar berbasis hutan. Selain JETP dan investasi di IKN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan kedua Kepala Negara juga membahas hal lain. Siti mengatakan, Norwegia akan melanjutkan kontribusi mereka terhadap kinerja Indonesia dalam penurunan deforestasi.
Pada Oktober tahun lalu, Norwegia telah memberikan kontribusinya sebesar 56 juta dolar Amerika Serikat (AS). Kontribusi itu untuk kinerja penurunan deforestasi Indonesia pada periode 2016/17 melalui BPDLH. Lanjutan dari kontribusi itu memiliki nilai sebesar 100 juta dolar AS untuk kinerja penurunan deforestasi pada periode 2017/18 dan 2018/19.
"Kontribusi Norwegia terhadap kinerja Indonesia dalam penurunan deforestasi tersebut akan terus berlangsung," kata Siti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (2/12/2023). "Terutama, terhadap kinerja penurunan deforestasi Indonesia yang telah terjadi, yakni untuk periode 2019/20, 2020/21, dan 2021/22," imbuhnya. Kemudian, Situ mengatakan Jokowi juga menyinggung Undang Undang Uni Eropa tentang Deforestasi (EUDR).
Meski bukan anggota EU, Norwegia sebagai kawasan ekonomi di Eropa diharapkan dapat membantu memberikan keseimbangan informasi dan keadilan bagi Indonesia. Norwegia diharapkan dapat memberikan pandangan yang berimbang. "Khususnya terkait peraturan deforestasi Uni Eropa yang bersifat diskriminatif dan berdampak besar terhadap jutaan petani kecil," ujar Siti.
Terakhir, kedua pemimpin negara juga membahas soal situasi di Gaza. Siti mengatakan, Presiden Jokowi berharap Norwegia sebagai fasilitator perjanjian Oslo, dapat memberikan kontribusinya dalam mencari solusi perdamaian di Gaza berdasarkan solusi dua negara.